Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan akan menjadi bulan-bulanan para pendukungnya sendiri. Bukan apa-apa, belum lama menunjukkan taringnya saat menyegel ratusan bangunan di pulau reklamasi Jakarta, eh malah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 58 Tahun 2018. Pergub itu merupakan dasar pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP Pantura Jakarta). Dengan kata lain, reklamasi tetap dilanjutkan.
Padahal semua tahu, janji kampanye Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017 lalu salah satunya adalah menghentikan proyek reklamasi karena dinilai justru merugikan bagi nelayan. Kontras dengan pesaingnya, Ahok, yang ngotot agar reklamasi dilanjutkan karena selain memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI, juga karena amanat Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, yang diteken semasa Soeharto.
Kekecewaan terhadap sikap Anies yang mencla-mencle itu pun sudah dimulai Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta. Mengutip situs CNN Indonesia, Rabu (13/8/2018), KNTI mengecam langkah Anies yang justru meneruskan reklamasi. Penyegelan ratusan bangunan di pulau reklamasi oleh Anies beberapa waktu lalu diyakini hanyalah pencitraan belaka. Faktanya, Anies dinilai telah melanggar janji kampanyenya sendiri.
Lantas, siapa yang sebenarnya paling “happy” saat ini? Tak berlebihan apabila Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan adalah salah satu pihak yang paling merasa gembira, di samping para perusahaan kontraktor yang kini lega bisa melanjutkan proyeknya. Diketahui, Luhut sebagaimana Ahok, juga menginginkan agar reklamasi tetap dilanjutkan setelah melalui kajian akademis maupun pertimbangan hukum yang terbit di era Soeharto.
Saat Anies ikut menyegel ratusan bangunan di Pulau D, Luhut saat dimintai tanggapan oleh media massa mengaku sama sekali tidak tahu-menahu. Namun jauh sebelumnya, Luhut seperti dikutip tempo.co, Jumat (3/11/2017), pernah mengatakan akan mencium tangan pihak yang betul-betul mempunyai data dan kajian benar tentang reklamasi. Sebab bagi Luhut, proyek reklamasi sudah final dan tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan.
Kalau reklamasi dilanjutkan, Luhut batal dong cium tangan Anies.
sumber;
http://idstory.ucnews.ucweb.com/story/4439674779995194?channel_id=103&host=http:%2F%2Fidstory.ucnews.ucweb.com&list_article_from=&item_type=201&content_type=0&cluster=iflow_server_indonesian&no_title=0&media_type=1&app=browser_homepage&uc_param_str=dnvebifrmintcpwidsudsvpfmtch&ver=12.5.0.1109&sver=inapppatch2DPwcup&demote_type=normal&adapter=&grab_time=2018-06-14_10.47.54&lang=indonesian&comment_stat=1&comment_type=0&reco_id=d7803af6-72e7-471e-8be0-6f6868633103&ucnews_rt=kHpCate&entry=browser&entry1=shareback&entry2=widget_Email&shareid=bTkwBPxCH1WVx7%2Ftj7TESntqsgbkJ96AU9VFjBqgn1Ys8g%3D%3D&item_id=4439674779995194&platform=Email&ws_short=0RDdiIWLEU&app=ws_share&tm=1528947256558395812&uc_param_str=dnvebichfrmintcpwidsudsvpfmt&referrer=
Padahal semua tahu, janji kampanye Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017 lalu salah satunya adalah menghentikan proyek reklamasi karena dinilai justru merugikan bagi nelayan. Kontras dengan pesaingnya, Ahok, yang ngotot agar reklamasi dilanjutkan karena selain memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI, juga karena amanat Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, yang diteken semasa Soeharto.
Kekecewaan terhadap sikap Anies yang mencla-mencle itu pun sudah dimulai Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta. Mengutip situs CNN Indonesia, Rabu (13/8/2018), KNTI mengecam langkah Anies yang justru meneruskan reklamasi. Penyegelan ratusan bangunan di pulau reklamasi oleh Anies beberapa waktu lalu diyakini hanyalah pencitraan belaka. Faktanya, Anies dinilai telah melanggar janji kampanyenya sendiri.
Lantas, siapa yang sebenarnya paling “happy” saat ini? Tak berlebihan apabila Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan adalah salah satu pihak yang paling merasa gembira, di samping para perusahaan kontraktor yang kini lega bisa melanjutkan proyeknya. Diketahui, Luhut sebagaimana Ahok, juga menginginkan agar reklamasi tetap dilanjutkan setelah melalui kajian akademis maupun pertimbangan hukum yang terbit di era Soeharto.
Saat Anies ikut menyegel ratusan bangunan di Pulau D, Luhut saat dimintai tanggapan oleh media massa mengaku sama sekali tidak tahu-menahu. Namun jauh sebelumnya, Luhut seperti dikutip tempo.co, Jumat (3/11/2017), pernah mengatakan akan mencium tangan pihak yang betul-betul mempunyai data dan kajian benar tentang reklamasi. Sebab bagi Luhut, proyek reklamasi sudah final dan tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan.
Kalau reklamasi dilanjutkan, Luhut batal dong cium tangan Anies.
sumber;
http://idstory.ucnews.ucweb.com/story/4439674779995194?channel_id=103&host=http:%2F%2Fidstory.ucnews.ucweb.com&list_article_from=&item_type=201&content_type=0&cluster=iflow_server_indonesian&no_title=0&media_type=1&app=browser_homepage&uc_param_str=dnvebifrmintcpwidsudsvpfmtch&ver=12.5.0.1109&sver=inapppatch2DPwcup&demote_type=normal&adapter=&grab_time=2018-06-14_10.47.54&lang=indonesian&comment_stat=1&comment_type=0&reco_id=d7803af6-72e7-471e-8be0-6f6868633103&ucnews_rt=kHpCate&entry=browser&entry1=shareback&entry2=widget_Email&shareid=bTkwBPxCH1WVx7%2Ftj7TESntqsgbkJ96AU9VFjBqgn1Ys8g%3D%3D&item_id=4439674779995194&platform=Email&ws_short=0RDdiIWLEU&app=ws_share&tm=1528947256558395812&uc_param_str=dnvebichfrmintcpwidsudsvpfmt&referrer=

